
Dalam dunia perencanaan keuangan ada dikenal istilah Bila Anda Gagal Membuat Perencanaan, Berarti Anda Merencanakan Untuk Gagal. Artinya Anda harus membuat rencana karena kalau tidak maka akan lebih besar kemungkinannya Anda akan Gagal.
Perencanaan keuangan ini sama pentingnya baik bagi keluarga yang mampu maupun keluarga yang kurang mampu. Bagi keluarga yang mampu, mereka tentu tidak ingin di usia lanjut atau generasi anak-anaknya mengalami penurunan taraf hidup yang significant. Untuk mempertahankan taraf hidup atau bahkan meningkatkannya tentu dibutuhkan perencanaan.
Bagi keluarga yang tidak (belum) mampu tentu tidak ingin berlama-lama dalam kondisi ketidak-mampuannya; untuk keluar dari kodisi ketidak-mampuan ini maka dia juga butuh perencanaan.
Lantas bagaimana membuat perencanaan keuangan yang efektif ?. Saya ada menulis buku yang terbit tahun lalu dengan judul Dinar Solution, isinya adalah panduan membuat perencanaan keuangan step by step dengan menggunakan Dinar sebagai tools-nya. Buku ini detil, tetapi jujur mungkin tidak terlalu mudah diikuti oleh semua pembaca karena sedikit banyak melibatkan formula-formula financial dan tabel-tabel yang cukup njlimet.
Ada cara lain yang lebih mudah diikuti oleh semua orang yaitu dengan memahami target rintangan yang kita hadapi. Ibarat lomba lari rintangan, kita harus tahu berapa tinggi rintangan-rintangan kedepan. Dalam hal perencanaan keuangan, rintangan tersebut adalah inflasi.
Jadi target perencanaan keuangan ini adalah bagaimana kita bisa melompat (naik penghasilan) melebihi inflasi. Bila kita bisa lakukan, maka taraf hidup kita insyaallah akan meningkat . Begitu pula sebaliknya bila penghasilan kita tidak bisa melebihi inflasi, maka taraf hidup kita makin lama makin menurun.

Cara mudah memahami inflasi adalah dengan memahami dampaknya pada harga barang-barang dan jasa kebutuhan kita. Untuk ini di dunia finansial ada yang disebut Rule of 72; yaitu untuk mengetahui berapa tahun harga barang akan naik menjadi dua kali lipat, kita dapat mendekatinya dengan membagi angka 72 dengan angka inflasi rata-rata.
Bila inflasi rata-rata suatu negara adalah 6% misalnya, maka harga barang-barang dan jasa di negara itu akan naik lipat dua setiap (72/6) tahun atau setiap 12 tahun. Untuk Indonesia inflasi kita tahun lalu ada di kisaran 11 %, jadi seandainya kita gunakan angka 11 % sebagai angka konservatif dalam perencanaan keuangan kita – maka harga barang-barang di Indonesia dapat kita prediksi akan naik menjadi dua kali lipat setiap (72/11) tahun atau 6.5 tahun !.
Setelah kita tahu tinggi rintangannya, misalnya 6.5 tahun tersebut diatas maka dalam perencanaan keuangan kita – penghasilan kita harus bisa naik menjadi minimal dua kali lipat dari penghasilan sekarang dalam 6.5 tahun kedepan. Angka 6.5 tahun ini bisa di adjust sesuai asumsi kita tentang inflasi rata-rata yang akan terjadi pada masa yang akan datang di negeri ini. Bila kita cenderung konserfatif maka tinggikan asumsi inflasi ini, dan sebaliknya.
Bagaimana kalau dalam pekerjaan atau usaha kita sekarang kita tidak yakin bisa melompati rintangan inflasi tersebut ?. Inilah antara lain gunanya perencanaan ini. Kalau dalam pekerjaan atau usaha yang sekarang kita tidak yakin dengan masa depan kita – kita masih punya waktu untuk membuat keputusan-keputusan penting yang dapat mengubah nasib kita kedepan.
“…. sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan merubah sesuatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada sesuatu kaum, hingga kaum itu merubah apa yang ada pada diri mereka sendiri, dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS 8 :53).