Suatu ketika iringan jenazah lewat di hadapan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, maka beliau bersabda: "MUSTARIH dan MUSTARAH MINHU" Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah itu MUSTARIH dan MUSTARAH MINHU?" beliau menjawab, "Seorang hamba yang mukmin YASTARIH MIN (akan beristirahat dari ) memakmurkan dunia, sementara seorang hamba yang fajir, justru seluruh hamba, negeri, pepohonan dan binatang melata yang akan YASTARIH MINHU (beristirahat dari kezhalimannya) ". (Shahih Muslim)
Suatu ketika iringan jenazah lewat di hadapan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, maka beliau bersabda: "MUSTARIH dan MUSTARAH MINHU" Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah itu MUSTARIH dan MUSTARAH MINHU?" beliau menjawab, "Seorang hamba yang mukmin YASTARIH MIN (akan beristirahat dari ) memakmurkan dunia, sementara seorang hamba yang fajir, justru seluruh hamba, negeri, pepohonan dan binatang melata yang akan YASTARIH MINHU (beristirahat dari kezhalimannya) ". (Shahih Muslim)
Hadits diatas relevan untuk menjadi inspirasi bagi kita semua untuk bekerja memakmurkan dunia dan bukan sebaliknya – menzhalimi dan mentelantarkan dunia seisinya. Dalam konteks kezhaliman terhadap dunia inilah kemarin ada seminar “Tanah Untuk Rakyat” yang diadakan di Jakarta (29/9), dimana diungkapkan oleh salah satu pembicara yaitu ketua Umum HKTI Prabowo Subianto bahwa di negeri ini ada 70 juta hektar hutan yang rusak parah.
Mirip dengan penelantaran hutan tersebut, hal yang senada juga diungkapkan oleh seorang Bupati di wilayah Jawa Barat yang saya kunjungi kemarin – bahwa di wilayahnya ada puluhan perkebunan yang ditelantarkan oleh para pemegang HGU-nya.
Lahan-lahan yang dibiarkan terlantar oleh pemiliknya yang tidak bisa (atau tidak mau) memakmurkannya – inilah sumber kesengsaraan masyarakat luas di negeri ini. Masyarakat yang mau dan mampu memakmurkan lahan tidak bisa melakukannya karena tidak memiliki lahan, sedangkan yang memiliki lahan tidak mau lahannya dimakmurkan oleh orang lain.
Dalam Islam ada solusi yang indah untuk ini yaitu yang terungkap dalam hadits berikut ; “Tanah-tanah lama yang pernah ditinggalkan maka menjadi milik Allah dan RasulNya, kemudian untuk kalian sesudah masa tersebut. Barang siapa yang membuka lahan (tanah) baru, maka tanah itu menjadi miliknya dan tidak memiliki hak lagi apabila selama tiga tahun diabaikannya” .
Maka bila prinsip pengelolaan lahan mengikuti apa yang diajarkan di hadits ini, tidak akan ada lahan yang sempat menganggur lebih dari tiga tahun. Dari sini saya juga setuju dengan apa yang diminta ketua Umum HKTI yaitu agar pemerintah membagikan 70 juta hektar lahan hutan yang rusak tersebut kepada rakyat.
Namun bukan hanya membagikan, rakyat juga harus dibina agar benar-benar mau dan mampu memakmurkan lahan yang dibagikan tersebut. Kemudian juga harus ada system review per tiga tahun, bila ada penerima lahan yang menelantarkannya atau tidak memakmurkannya dalam tiga tahun atau lebih – lahan-lahan tersebut harus kembali ke pemerintah untuk di re-alokasikan ke yang mampu dan mau memakmurkannya.
Hal yang sama juga harus dilakukan oleh para kepala daerah terhadap perkebunan-perkebunan yang diterlantarkan oleh para pemegang HGU-nya. Mereka harus melakukan review per tiga tahunan (mengacu pada hadits tersebut diatas) agar tidak ada lagi sejengkal lahan-pun di negeri ini yang dibiarkan terlantar.
Tidak hanya berhenti disini, semangat para petani untuk memakmurkan lahan juga harus difasilitasi dengan akses pasar yang adil – sehingga ketika mereka berhasil memakmurkan lahan-lahan yang saat ini terlantar, ada jalan keluar bagi produk-produk yang dihasilkannya.
Hal ini pulalah yang di ajarkan oleh Uswatun Hasanah kita Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam setelah memperkenalkan konsep bekerja adalah ibadah yang kemudian berhasil mengubah tanah-tanah gersang di Madinah menjadi kebun-kebun dan taman-taman yang indah, maka kemudian beliau juga membuatkan pasar yang adil dan terbuka bagi kamum Muslimin – yang kemudian dikenal dengan Pasar Madinah.
Inilah relevansinya Pasar Madinah untuk hadir kembali di jaman ini, agar ia menjadi pasar yang terbuka bagi seluruh kaum muslimin dan juga kaum yang lain yang mau mengikuti syariat berdagang-nya kaum muslimin. Agar mobilitas vertikal dalam hal kemakmuran menjadi kesempatan bagi semua umat yang mau bekerja untuk menggapainya.
Saya tidak tahu berapa lama ide bagi-bagi lahan yang diusulkan Prabowo tersebut bisa terwujud, saya juga tidak tahu kapan dan sampai seperti apa Pasar Madinah yang bisa kita wujudkan kembali di usia kita – tetapi dengan niat dan kerja keras ini – kita semua tentu ingin ketika meninggal dunia kelak kita dalam kondisi beristirahat dari memakmurkan dunia, bukan sebaliknya yaitu orang lain dan alam di sekitar kita yang beristirahat dari kezhaliman kita.
Semoga Allah memudahkan kita untuk beramal yang diridloiNya. Amin.